Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Kumpulan Isu

DK PBB Mengadopsi Sanksi Baru Atas Korut dengan Suara Bulat

Isu Sepekan2017-09-17
DK PBB Mengadopsi Sanksi Baru Atas Korut dengan Suara Bulat

Dewan Keamanan PBB menggelar sidang pada tanggal 11 September dan mengadopsi sanksi baru terhadap Korea Utara nomor 2375 dengan suara bulat. Pengadopsian sanksi baru dilakukan hanya dalam kurun waktu 9 hari setelah Korut melakukan uji coba nuklir ke-6.

Pemerintah Seoul menilai tinggi pengadopsian resolusi Dewan Keamanan PBB dalam waktu cepat, dan mendesak Korut untuk bersedia bernegosiasi untuk mewujudkan denuklirisasi.

Satu hal yang mendapat perhatian dari pengadopsian resolusi tersebut adalah sanksi disetujui oleh semua negara anggota Dewan Keamanan termasuk Cina dan Rusia.

Resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB atas Korut pertama kali diadopsi pada tahun 2006 dengan no. 1718 saat Korut melakukan uji coba nuklir pertama. Resolusi sanksi terakhir ini merupakan yang ke-9 dan sekaligus menjadi yang ke-3 dalam tahun ini.

Sanksi yang disepakati lebih ringan dari yang diajukan AS, karena penghentian total pemasokan minyak ke Korut dan dimasukkannya nama Kim Jong-un dan adik perempuannya Kim Yo-jong ke dalam daftar sanksi tidak diterima Cina dan Rusia.

Sanksi hanya berisi pengurangan pasokan minyak mentah ke Korea Utara yang dibatasi sebanyak 30%, dan larangan ekspor produk tekstil Korea Utara.

Selain itu larangan pengiriman pekerja Korut ke luar negeri, yang merupakan salah satu sumber pendapatan Korut juga dibatasi dalam skala besar. Resolusi sanksi Dewan Keamanan mewajibkan pihak yang mempekerjakan pekerja Korut mendapat izin dari Komsite Sanksi terhadap Korut di bawah Dewan Keamanan PBB.

Dengan larangan ekspor produk tekstil dan pengiriman tenaga kerja, Korut Utara akan kehilangan pemasukan hingga satu miliar dolar AS.

Selain itu, Dewan Keamanan mendesak semua negara anggotanya memeriksa kapal milik Korut yang diduga memuat barang yang dilarang di atas laut.

Seorang individu dan tiga organisasi utama di bawah Partai Buruh Korut juga baru dimasukkan dalam daftar sanksi dan mereka dilarang bepergian serta aset mereka di luar negeri dibekukan.
Walaupun Kim Jong-un dan Kim Yo-jong tidak termasuk dalam daftar sanksi, namun sanksi ini lebih kuat dari sanksi-sanksi sebelumnya.

Sebagian besar isi penting yang pada awalnya dinilai sebagai 'sanksi terkuat' diatur dengan lembut sehingga menimbulkan kontroversi tentang efektivitas sanksi Dewan Keamanan PBB.

Berita Terbaru