Peristiwa-Peristiwa di Semenanjung Korea

Semenanjung Korea, A to Z

> > >

FAQ berdasarkan topik

Pengenalan isu nuklir Korea Utara

  • Isu nuklir Korea Utara berarti kegiatan proyek untuk pengembangan senjata nuklir oleh Korea Utara secara rahasia. Pada awal tahun 90an, kenyataan bahwa Korea Utara mengembangkan senjata nuklir terbongkar (krisis nuklir Korea Utara putaran pertama). Pada 1995, Korea Utara setuju, setelah setahun negosiasi dengan AS untuk menghentikan pengembangan senjata nuklirnya dan akan mendapatkan reaktor air ringan untuk menuntaskan masalah energinya sebagai imbalan, hingga krisis nuklir putaran pertama berakhir.

    Namun, Korea Utara melakukan kembali proyek program pengembangan nuklir secara rahasia, sampai hal itu ditemukan kembali oleh AS, sehingga memicu krisis nuklir Korea Utara putaran kedua. Masalah itu muncul setelah asisten menteri luar negeri AS, James Kelly mengunjungi Pyongyang pada Oktober 2002, dan mitranya dari Korea Utara secara pribadi mengakui mereka memiliki progam nuklir. Korea Utara mengklaim bahwa AS telah melanggar perjanjian Jenewa dengan penundaan konstruksi reaktor air ringan, sedangkan AS menuduh Korea Utara terus melanjutkan program nuklirnya bahkan setelah menyetujui perjanjian internasional.
  • Alasan pertama dan terutama adalah untuk menjaga keamanan rejim Korea Utara. Pada umumnya, Korea Utara menganggap AS sebagai ancaman utama. AS juga mengawasi Korea Utara sebagai negara pendukung teroris. Dengan alasan itu, Washington memberikan sanksi ekonomi kepada Pyongyang. Dalam keadaan seperti itu, melihat hasil perang di Afganistan dan Irak, Korea Utara mengkhawatirkan bahwa pihaknya akan bisa juga menjadi sasaran berikut dalam daftar gempuran AS. Oleh karena itu, Korea Utara menaruh perhatian pada pengembangan senjata nuklir dengan harapan bahwa nuklir itu akan mencegah AS tidak melakukan aksi provokasi militer terhadap Korea Utara. Alasan kedua adalah bahwa kepemilikan senjata nuklir membuat Korea Utara memiliki posisi unggul dalam negosiasi. Keamanan rejim Korea Utara bisa dicapai sempurna melalui perbaikan hubungan dengan AS. Karena itu, menurut pandangan Korea Utara, kepemiikan senjata nuklir akan meningkatkan motivasi AS untuk memperbaiki hubungan dengan Korea Utara.

    Korea Utara yakin bahwa program nuklirnya adalah cara efektif untuk membawa AS ke meja negosiasi, maupun sebagai suatu alat penjamin keamanan rejimnya. Dalam proses negosiasi itu, Korea Utara mempercayai bahwa selain menjaga keamanan rejimnya, program nuklir itu juga akan bisa mendapat keuntungan ekonomi seperti program bantuan bervariasi. Oleh karena itu, tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa Korea Utara mengejar program nuklir sebagai strategi inti agenda utama nasional.
  • Alasan pertama mengapa AS ingin menghambat kepemilikan senjata nuklir Korea Utara adalah untuk mencegah proliferasi senjata nuklir. Kedua, menghapus ancaman terhadap AS. Konsep gagasan AS untuk non-proliferasi nuklir belakangan ini meningkat sampai termasuk pencegahan penyebarluasan senjata pemusnah massal WMD (weapons of mass destruction). Setelah serangan 11 September di Amerika dan perang terhadap teror menjadi prioritas, pencegahan proliferasi WMD menjadi isu penting dalam agenda keamanan nasional AS. Yaitu, kalau senjata nuklir atau senjata bio kimia jatuh ke tangan teroris, maka serangan mereka itu akan menjadi ancaman keamanan amat serius. Perolehaan senjata nuklir oleh Korea Utara dimana AS telah menamakannya sebagai negara pendukung teror, bisa dianggap Wahington sebagai ancaman keamanan serius.
    Apalagi, dengan memperbaiki kemampuan peluncuran rudal mereka, yang dilengkapi dengan jarak lebih jauh dan kemampuan untuk mengangkut nuklir atau senjata kimia dan bio, ancaman itu dipandang oleh AS sangat serius dan krisis.
  • Pada tahun 1993, di tengah kecurigaan bahwa Pyongyang mencoba mengembangkan senjata nuklir, Korea Utara menarik diri dari perjanjian non-proliferasi nuklir, NPT(Nuclear Nonproliferation Treaty), hingga menimbulkan krisis nuklir Korea Utara putaran pertama. Krisis itu, setelah hampir mendekati ambang pintu pecahnya perang pada Juni 1994, berakhir setelah Kesepakatan Jenewa pada bulan Oktober 1994 diumumkan oleh Korea Utara dan AS.

    Korea Utara menandatangani perjanjian dengan IAEA untuk melaporkan keadaan program nuklirnya secara wajib dengan IAEA pada Januari 1992. Sesuai dengan perjanjian itu, IAEA melakukan 6 kali inspeksi di Korea Utara dan menemukan bukti jejak bahwa beberapa kilogram plutonium yang bisa membuat senjata nuklir pernah diekstraksi, berbeda jauh laporan Korea Utara yang mengatakan kepada IAEA bahwa mereka hanya mengekstrasi 90 gram bahan nuklir dari fasilitas nuklirnya. Dengan hasil inspeksi itu, pihak IAEA meminta pemeriksaan khusus, dan Korea Utara menolaknya dan kemudian menarik diri dari NPT sebagai aksi protes.

    Mengenai masalah itu, hampir sepanjang tahun dilakukan negosiasi, tetapi gagal untuk menemukan titik temu, sehingga krisis itu hampir mendekati perang pada Juni 1994. Ketegangan mendapat jalan keluar dengan kunjungan dramatis oleh mantan presiden AS, Carter, yang mengadakan pertemuan dengan pemimpin Korea Utara, Kim Il-sung. Negosiasi AS dan Korea Utara itu kemudian menghasilkan Kesepakatan Jenewa pada Oktober 1994 yang dinegosiasi oleh duta besar AS urusan nuklir, Robert Gallucci dan wakil menlu Korea Utara, Kang Suk-ju. Kedua belah pihak sepakat dalam negosiasi itu bahwa Korea Utara menghentikan program nuklirnya dan sebagai imbalannya akan menerima reaktor air ringan dan minyak berat, hingga bisa mencapai konklusi tetang krisis nuklir Korea Utara putaran pertama.
  • Kesepakatan itu adalah perjanjian bilateral antara AS dan Korea Utara yang membawa resolusi krisis nuklir Korea Utara putaran pertama yang dipicu oleh pengunduran diri Korea Utara dari perjanjian penyebarluasan senjata pemusnah massal, NPT pada tahun 1993. Kesepakatan itu tercapai pada 21 Oktober, 1994 oleh ketua delegasi AS dan Korea Utara, yaitu oleh utusan urusan nuklir AS, Robert Gallucci dan wakil Menlu Korea Utara Kang Suk-ju. Persetujuan itu memfokuskan pada penghentian program nuklir Korea Utara dan sebagai imbalannya menerima pemasokan reaktor air ringan. Kesepakatan Jenewa menekankan penghentian program nuklir Korea Utara, kesepakatan itu juga mencantumkan definisi hubungan umum AS dan Korea Utara secara keseluruhan untuk menghentikan kegiatan nuklir Korea Utara. Isi kesepakatan Jenewa dapat diringkas sebagai berikut:

    ①Pemasokan reaktor air ringan
    AS akan memasok pembangkit listrik reaktor air ringan kepada Korea Utara dengan kapasitas 2ribu MegaWatt , maupun menyajikan 500 ribu ton minyak solar setiap tahun untuk pemanasan dan pembangkit listrik sampai konstruksi pembangkit listrik nuklir itu selesai dibangun. Sebagai imbalan, Korea Utara akan menghentikan operasi reaktor moderasi grafis (graphite-moderated reactor), semacam reaktor pendingin air, dan fasilitas terkait (fasilitas nuklir di Yongbyon).
    Jika konstruksi pembangkit listrik reaktor air ringan selesai, fasilitas itu dibuang.

    ② Normalisasi hubungan politik dan ekonomi antara AS dan Korut
    Dalam 3 bulan setelah ditandatanganinya kesepakatan itu, kedua belah pihak melonggarkan hambatan perdagangan dan investasi, termasuk transaksi komunikasi dan keuangan. Secara tambahan, kedua belah pihak akan membuka kantor penghubung di ibu kota masing-masing negara, dan meningkatkan status tingkat kantor penghubung itu menjadi kedutaan besar sejalan dengan perkembangan kesepakatan itu.

    ③ Denuklirisasi dan perdamaian Semenanjung Korea
    AS tidak akan menggunakan kekuatan nuklir atau mengancam Korea Utara, dan Korea Utara harus melakuan tindakan untuk mewujudkan denuklirisasi Semenanjung Korea sesuai dengan Deklarasi Bersama antara Korea Selatan dan Korea Utara.

    ④ Kerjasama untuk memperkuat sistem NPT Korea Utara akan meneruskan keanggotaannya dalam NPT, dan akan segera menerima inspeksi nuklir oleh IAEA segera setelah ditandatanganinya perjanjian untuk menerima reaktor air ringan.
    Sesuai dengan Kesepakatan Jenewa tersebut, Organisasi Pengembangan Energi Semenanjung Korea, KEDO (Korean Peninsula Energy Development Organization) dibangun dan konstruksi reaktor air ringan dimulai di daerah Kumho.
    Tetapi persetujuan Jenewa secara nyata tidak lagi berlaku setelah kunjungan ke Korea Utara oleh asisten menteri luar negeri, James Kelly pada tahun 2003, untuk menekan keras Pyongyang dalam mengejar jawabanan mengenai kecurigaan program rahasia negara itu untuk mengembangkan senjata nuklir, dan Korea Utara secara pribadi akhirnya mengakuinya. AS mengklaim bahwa Korea Utara melanggar kesepakatan Jenewa dengan melanjutkan pengembangan senjata nuklir bahkan setelah persetujuan, sedangkan Korea Utara mengklaim bahwa AS gagal untuk membangun reaktor air ringan sampai tahun 2003 sepeti telah dijanjikan, hingga hal itu mengakibatkan kerugian tenaga listrik 2 juta kiloWatt setiap tahun kepada pihak Korea Utara, maka pelanggar kesepakatan itu adalah pihak AS. Perkembangan seperti itu mengakibatkan krisis nuklir Korea Utara putaran kedua.
  • Fasilitas nuklir Yongbyeon adalah pusat penelitian tenaga nuklir Korea Utara . Di Korea Utara, ada pusat lembaga tenaga nuklir dan pembangkit listrik tenaga nuklir yang mulai dioperasikan pada tahun 1986 yang terletak di Yongbyeon. Reaktor nuklir berkapasitas 5 Megawatt di Yongbeyon yang selalu diperhatikan oleh media massa terkait isu senjata nuklir Korea Utara, menerapkan cara reaktor air didih moderasi grafit dan memakai uranium alam sebagai bahan bakar. Karena plutonium yang dapat digunakan untuk membuat senjata mudah diekstraksi dari fasilitas itu, maka dengan alasan itu, penghentian fasilitas itu adalah agenda utama dalam kesepakatan Jenewa . Selain reaktor air ringan 5 Mega Watt, fasilitas yang ditetapkan penghentiannya termasuk reaktor air didih moderasi grafit (graphite-moderated reactor), reaktor kapasitas 50Mw dan 200Mw- di Taechon (yang sedang dikonstruksi), fasilitas proses daur ulang, dan pabrik bahan bakar nuklir.
  • KEDO adalah konsorsium internasional yang dibentuk pada 10 Maret 1995 dengan tujuan membangun dua reaktor air ringan yang disajikan oleh AS, sebagai imbalan untuk penghentian dua reaktor air didih moderat grafit Korea Utara, sejalan dengan kesepakatan Jenewa. Markas besar KEDO terletak di kota New York, dan negara anggota termasuk Korea Selatan, AS., Jepang, Inggris Australia, Kanada, Brunai, Kuwait, Arab Saudi, Belgia, Pilipina, Thailand, Itali, Malaysia, Singapura, Selandia Baru, dan Jerman.
    Badan itu terdiri atas sidang umum, komite pelaksana (termasuk wakil dari Korsel, AS dan Jepang , yang dipilih dengan sistem pemungutan secara bulat), dan sekretariat (satu orang sekretaris jenderal adalah dari AS. Masing masing satu wakil sekretaris jenderal dari Korea dan Jepang). Perusahaan AS juga berpartisipasi untuk menyajikan konsultasi teknik tanah dan hukum untuk proyek reaktor air ringan. Walaupun tugas utama KEDO adalah untuk menyajikan reaktor air ringan bagi Korea Utara, namun juga bertugas untuk menyajikan energi alternatif (minyak solar), pemrosesan batang bahan bakar nuklir, dan pembongkaran fasilitas nuklir yang ada. KEDO akan dibubarkan jika reaktor airringan telah disajikan kepada Korea Utara.

    Pembangunan tempat reaktor air ringan di Shinpo, propinsi Hangyeg Selatan dimulai 19 Agustus 1997. KEPCO(Korea Electric Power Co.) yang mendapat kontrak, memainkan peranan utama dalam pembangunan reaktor. Namun, krisis nuklir Korea Utara putaran kedua membuat semua proses konstruksi itu terhenti.
  • Krisis nuklir Korea Utara putaran kedua berarti kasus pembatalan persetujuan Jenewa akibat pengakuan Korea Utara tentang kepemilikan program nuklir rahasianya, sehingga pembahasan isu senjata nuklir Korea Utara kembali ke poin awal. Korea Utara dicurigai sudah lama mengerjakan program nuklir rahasia. Inspeksi di tempat yang diadakan oleh AS di Kumchangri, dimana fasilitas nuklir dibawah tanah dicurigai terdapat, terbukti tempat itu bukan fasilitas nuklir. Tetapi dalam kunjungan ke Pyongyang, asisten menteri luar negeri AS, James Kelly pada tahun 2002 mendesak Korea Utara untuk menjawab kecurigaan tentang adanya program nuklir rahasia mereka dan pihak Pyonyang mengakuinya.
    Sehingga program nuklir Korea Utara sekali lagi menjadi isu utama di masyarakat internasional. Krisis itu semakin memburuk dengan tindakan keras satu sama lain, termasuk penghentian pengiriman minyak oleh KEDO dan pencabutan batang bahan bakar nuklir oleh Korea Utara maka akhirnya Pyongyang mengumumkan penarikan diri dari NPT 10 Januari 2003.
    Untuk mengatasi krisis itu, pertemuan segi 6 (Korsel, Korut , AS, Jepang, RRC, Rusia) setuju dibentuk sebagai kerangka, dan pertemuan putaran pertama, Pertemuan segi-6 diadakan antara 27 dan 29 Agustus 2003 di Beijing. Sejak itu, sampai sekarang pertemuan segi 6 itu terus mengalami masa naik-turun.

  • Pertemuan segi 6 adalah kerangka negosiasi multilateral, bertujuan untuk menuntaskan krisis nuklir Korea Utara putaran kedua. Kerangka multilateral itu sangat kontras dengan keadaan pertemuan bilateral Korea Utara dan AS yang mencapai konklusi krisis nuklir Korea Utara putaran pertama.

    Dalam krisis kedua, Korea Utara bersikokoh agar dilakukan pertemuan bilateral, tetapi AS tidak bersedia untuk negosiasi langsung dengan Korea Utara, karena tidak percaya kepada Korea Utara yang terus melanjutkan program nuklir rahasia bahkan setelah mengumumkan persetujuan Jenewa. Oleh karena itu, pembangunan kerangka pembahasan multilateral dirancang sebagai sebuah alternatif. Walaupun ada faktor positif bagi AS, Korea Utara dan 4 negara lain untuk bekerja sama untuk mengatasi masalah kepercayaan Korea Utara, namun, pertemuan segi 6 dikritik sangat lemah karena sulit memproduksi hasil konkrit melalui negosiasi secara intensif.
    Pejabat tingkat asisten menteri setiap negara dilantik sebagai ketua juru runding, sedangkan wakil juru runding (tingkat direktur) bekerja untuk membahas rincian melalui pertemuan tingkat kerja.