Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Kumpulan Isu

Korsel Jatuhkan Sanksi Sendiri terhadap 18 Pihak Terkait Lembaga Perbankan Korut

Isu Sepekan2017-11-12
Korsel Jatuhkan Sanksi Sendiri terhadap 18 Pihak Terkait Lembaga Perbankan Korut

Pemerintah Korea Selatan telah menetapkan sanksi sendiri terhadap 18 pribadi yang berhubungan dengan lembaga perbankan Korea Utara mulai tanggal 6 November. Sanksi sendiri Korsel itu bertujuan untuk menutup sumber dana ilegal buat Korut.

Pihak yang dimasukkan namanya dalam daftar sanksi Korsel itu semuanya adalah kepala bank Korut di luar negeri dan berperan menyediakan dana untuk pengembangan senjata pemusnah massal Korut.

Sebanyak 14 diantaranya bergerak di Cina dan 2 orang lainnya aktif di Rusia dan Libya.
Sebelumnya, pada Maret tahun 2016 setelah uji coba nuklir ke-4 Korut, Korsel memasukkan 40 pribadi dan 30 lembaga Korut dalam daftar sanksi kemudian pada bulan Desember tahun itu setelah uji coba nuklir ke-5, 36 pribadi dan 35 lembaga dimasukkan dalam daftar sanksi Korsel.

Sanksi sendiri Korsel memiliki makna simbolis daripada keefektifannya. Sejak tindakan 24 Mei tahun 2010, Korsel melarang pertukaran manusia dan barang dengan Korut secara menyeluruh. Oleh sebab itu, tidak ada aset dan transaksi dengan Korut yang dapat dibekukan.

Akan tetapi, sanksi sendiri Korsel dapat mendukung tindakan masyarakat internasional yang menjatuhkan sanksi terhadap Korut saat ini.

Pihak yang dimasukkan dalam daftar sanksi Korsel semuanya telah dimasukkan dalam daftar sanksi Kementerian Keuangan AS dan bergiat di lembaga perbankan yang telah mendapat sanksi oleh Dewan Keamanan PBB.

Oleh sebab itu, tindakan Korsel memiliki makna mengambil langkah yang sama dengan masyarakat internasional dan AS.

Otoritas Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan tindakan sanksi Korsel memiliki efek untuk menutup sumber dana ilegal Korut dan memberitahukan bahaya transaksi dengan pihak lain baik di dalam maupun luar Korsel. Ditambahkan, lewat sanksi pemerintah Seoul akan memaksa Korut maju ke meja dialog, sehingga masalah nuklir Korut dapat diselesaikan secara damai.

Berita Terbaru