Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Kumpulan Isu

30 Tahun Peringatan Perjanjian Dasar Korea Selatan-Utara

Isu Sepekan2021-12-18

ⓒYONHAP News

Perjanjian Dasar Korea Selatan-Utara yang memuat prinsip dasar hubungan antara Korea Selatan dan Korea Utara pada 13 Desember memasuki tahun ke-30 sejak peresmiannya. Meskipun hubungan kedua negara kini sedang menghadapi kebuntuan, namun Perjanjian Dasar antar-Korea itu memiliki makna sejarah yang tetap menjadi semangat dasar dalam hubungan antar-Korea.


Perjanjian Dasar Korea Selatan-Utara merupakan dokumen bersejarah yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Korea Selatan Jung Won-shik dan Perdana Menteri Korea Utara Yon Hyong-muk dalam pertemuan tingkat tinggi antar-Korea yang ke-5 di Seoul pada 13 Desember 1991. Nama resmi perjanjian tersebut adalah Perjanjian Rekonsiliasi, Non-Agresi, Pertukaran dan Kerja sama antara Korea Selatan dan Utara.


Perjanjian yang terdiri dari 4 bab dan 25 pasal itu memuat bab pendahuluan yang mengandung sebuah deklarasi yang berbunyi bahwa Korea Selatan dan Korea Utara saling mengakui dan menghargai rezim masing-masing. Setiap bab membahas persoalan seperti perdamaian antar-Korea, non-ageresi, pertukaran, dan kerja sama, serta perbaikan dan pemberlakuannya. Di samping itu, kedua pihak mengadopsi pernyataan bersama deklarasi Semenanjung Korea serta kesepakatan lain untuk melaksanakan perjanjian itu. Berdasarkan hal tersebut, kedua pihak menggelar pertemuan tingkat tinggi antar-Korea yang pertama pada tahun 2000.


Perjanjian Dasar antar-Korea itu memiliki makna yang siginifikan karena Korea Selatan dan Korea Utara saling mengakui keberadaan masing-masing untuk pertama kalinya. Sebelumnya, kedua negara tidak saling mengakui dan saling menetapkan pihak satu sama lain sebagai musuh. Dengan adanya perjanjian itu, kedua Korea dapat melakukan pengembangan bersama melalui pertukaran dan kerja sama dan hal ini menyediakan dasar untuk unifikasi. Dengan demikian, hubungan antar-Korea memasuki tahap baru, sebagaimana tatanan internasional berubah dengan runtuhnya Uni Soviet dan rezim komunis di Eropa Timur serta perubahan persepsi Korea Selatan dan Utara.


Roh Tae-woo, Presiden Korea Selatan pada saat itu, mengumumkan Deklarasi 7 Juli untuk merangkul Korea Utara sebagai mitra untuk perdamaian dan unifikasi, dan bukan sebagai musuh. Selanjutnya, pertemuan tingkat tinggi digelar dan menghasilkan Perjanjian Dasar antar-Korea yang mengandung semangat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dan unifikasi.


Akan tetapi setelahnya, hubungan antar-Korea sering kali berubah. Pada tahun 1993, 2 tahun setelah pengadopsian perjanjian tersebut, Korea Utara mengundurkan diri dari Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir dan menyebabkan kebekuan hubungan antara kedua Korea. Namun sejak tahun 1998, saat pemerintahan Kim Dae-jung berkuasa, reuni keluarga terpisah digelar dan KTT antar-Korea dilaksanakan di Pyongyang pada tahun 2000.


Kini, sejak Kim Jong-un memimpin Korea Utara, masalah nuklir diharapkan dapat diselesaikan melalui KTT antara Korea Utara dan Amerika Serikat, tetapi kemudian keduanya gagal mencapai kesepakatan, sehingga hubungan antar-Korea maupun hubungan Pyongyang dan Washington pun kembali mandek.

Berita Terbaru