Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Berita Utama

NIS: Kelompok IT Korut Menjual Konten Judi Online Ilegal ke Korsel

Warta Berita2024-02-14
NIS: Kelompok IT Korut Menjual Konten Judi Online Ilegal ke Korsel

Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan telah mendeteksi adanya upaya kelompok IT Korea Utara yang membuat ribuan konten (situs) perjudian online ilegal dan menjualnya ke kelompok kriminal Korea Selatan.

NIS mengatakan, bahwa pihaknya telah mengidentifikasi operasi kelompok IT Korea Utara tersebut termasuk identitas para anggotanya.

Kelompok yang baru dipublikasikan itu diketahui tengah aktif di Dandong, Cina sebagai 'agen pertukaran teknologi informasi Gyeongheung' di bawah Room-39 Partai Buruh yang mengelola dana keluarga pemimpin Kim Jong-un. 

Menurut NIS, sebanyak 15 anggota yang dikendalikan oleh pimpinan Biro Umum Pengintaian Korea Utara membuat situs judi online dengan membentuk sistem pembagian kerja yang sistematis. Dilaporkan bahwa mereka menerima dana sebesar 5.000 dolar AS per kasus pembuatan situs judi dan sebanyak 3.000 dolar AS per bulan untuk pemeliharaan.

NIS menuturkan bahwa kelompok-kelompok kejahatan di Korea Selatan terus bergabung dengan kelompok IT tersebut, meski mereka sadar bahwa anggota itu adalah warga Korea Utara, karena biaya produksi yang terjangkau. 

Diketahui pula bahwa para anggota kelompok IT mengirimkan mata uang  asing yang diperoleh secara ilegal ke Pyongyang sebanyak 500 dolar AS setiap bulan, sembari tinggal di antara para pekerja Korea Utara yang bekerja di pabrik di Dandong, Cina. 

NIS melanjutkan bahwa kelompok kriminal Korea Selatan menyediakan server untuk konten judi ilegal kepada kelompok IT Korea Utara, dan anggota Korea Utara juga menggunakannya dalam peretasan data rahasia perusahaan-perusahaan Korea Selatan.

[Photo : KBS News]

Berita Terbaru