Presiden Lee Perintahkan Sanksi Keras untuk Pelaku Peluncuran Selebaran Anti-Pyongyang

Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung memerintahkan untuk menyusun langkah pencegahan terhadap peluncuran selebaran anti-Pyongyang ke wilayah Korea Utara, serta menjatuhkan sanksi terhadap pelaku pelanggaran.
Juru bicara kepresidenan, Kang Yu-jung menyampaikan pada Sabtu (14/06) bahwa arahan tersebut dikeluarkan setelah sebuah kelompok sipil meluncurkan selebaran anti-Korea Utara dari Pulau Ganghwa di Incheon pada hari yang sama.
Kang menyatakan, pemerintahan Lee baru-baru ini kembali menegaskan sikapnya bahwa distribusi ilegal selebaran anti-Pyongyang harus dihentikan karena berpotensi membahayakan keselamatan warga di wilayah perbatasan dan meningkatkan ketegangan militer di Semenanjung Korea.
Kang melanjutkan bahwa pemerintah memandang serius pelanggaran terbaru tersebut dan akan mengambil “langkah tegas” terhadap kelompok sipil maupun individu yang bertanggung jawab.
Menindaklanjuti arahan Presiden Lee, pemerintah Korea Selatan telah mengadakan pertemuan untuk membahas cara-cara untuk menghentikan orang-orang yang mengirimkan selebaran propaganda anti-Korea Utara melintasi perbatasan antar-Korea.
Pertemuan tersebut diadakan pada hari Senin (16/06), dua hari setelah Presiden Lee Jae Myung memerintahkan lembaga-lembaga untuk merancang langkah-langkah lanjutan. Lee berjanji akan memberikan hukuman yang tegas kepada organisasi dan individu yang meluncurkan selebaran ke Korea Utara jika ada landasan hukum untuk menghentikannya.
[Photo : YONHAP News]