Kementerian Unifikasi Belum Tentu Terbitkan Laporan Tahunan HAM Korut

Kementerian Unifikasi telah memberi sinyal bahwa mereka mungkin tidak akan menerbitkan laporan hak asasi manusia Korea Utara pada tahun ini.
Seorang pejabat kementerian mengatakan kepada wartawan pada Selasa (12/08) bahwa meskipun berbagai opsi sedang dipertimbangkan, kurangnya kesaksian baru sejak laporan tahun lalu menjadi faktor utama.
Sekitar 200 defektor Korea Utara masuk ke Selatan setiap tahun, tetapi kebanyakan dari mereka telah menghabiskan hingga satu dekade atau lebih di negara ketiga seperti China, sehingga pembaruan tentang situasi terkini di Korea Utara menjadi terbatas.
Meskipun laporan ini tidak diwajibkan secara hukum, Undang-Undang Hak Asasi Manusia Korea Utara 2016 mewajibkan pemerintah untuk melakukan survei tahunan tentang kondisi hak asasi manusia di Korea Utara, dengan temuan-temuan tersebut dikompilasi menjadi laporan sejak 2018.
Meskipun kementerian tersebut mengutip tantangan praktis, langkah ini juga dianggap mungkin mencerminkan kekhawatiran terhadap reaksi Pyongyang.
Menteri Unifikasi Chung Dong-young mengatakan selama sidang konfirmasi bulan lalu bahwa menggunakan isu hak asasi manusia untuk menyerang rezim Korea Utara tidak pantas dan melanggar Perjanjian Dasar Antar-Korea, di mana kedua belah pihak sepakat untuk tidak campur tangan dalam urusan internal masing-masing.
[Photo : YONHAP News]