Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Berita Utama

Korut Membatalkan Undang-Undang Tentang Kerja Sama Ekonomi Antar-Korea

Warta Berita2024-02-08
Korut Membatalkan Undang-Undang Tentang Kerja Sama Ekonomi Antar-Korea

Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara dilaporkan telah sepakat untuk membatalkan undang-undang dan perjanjian yang ditandatangani dengan Korea Selatan yang mengatur hubungan kerja sama ekonomi antar-Korea.

Kantor Pusat Berita Korea Utara (KCNA) melaporkan pada hari Kamis (08/02) bahwa parlemen Korea Utara mengambil keputusan itu dalam sidang pleno di Mansudae Assembly Hall, di Pyongyang pada hari Rabu (07/02).

Parlemen Korea Utara memilih untuk menghapuskan undang-undang yang mengatur hubungan ekonomi dengan Seoul, undang-undang khusus tentang pengoperasian proyek pariwisata Gunung Geumgang, dan peraturan terkait untuk penegakannya, serta perjanjian tentang kerja sama ekonomi antar-Korea.

Undang-undang tentang kerja sama ekonomi antar-Korea yang diadopsi pada tahun 2005 lalu dianggap sebagai kerangka kerja dasar untuk kerja sama tersebut. Sementara undang-undang tentang zona khusus di Gunung Geumgang yang diadopsi pada tahun 2011 menetapkan rincian tentang investasi di daerah itu oleh Korea Selatan dan entitas luar negeri.

Keputusan sepihak tersebut diambil setelah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mendefinisikan hubungan antar-Korea sebagai hubungan antara "dua negara yang sedang berperang" dalam pertemuan akhir tahun Partai Pekerja.

[Photo : YONHAP News]

Berita Terbaru