Badan Urusan Warga Negara Korea Selatan di Luar Negeri didirikan pada tanggal 5 Juni tahun 2023 di kota Incheon, di mana kapal perantau pertama Korea diketahui berangkat ke Hawaii pada 120 tahun lalu.
Sekitar 7,5 juta orang warga negara Korea Selatan diketahui tinggal di sekitar 180 negara di wilayah Asia Timur Laut, Amerika Utara, Eropa, Afrika, Timur Tengah, dan belahan dunia lainnya.
Selama ini urusan terkait warga negara Korea Selatan di luar negeri ditangani oleh Kementerian Luar Negeri dan Organisasi Warga Negara di Luar Negeri, sehingga layanan kebijakan terkait sangat terbatas dan warga tersebut mengalami kesulitan.
Badan baru itu akan berperan sebagai menara kontrol bagi warga Korea perantau karena menyatukan fungsi-fungsi yang berkaitan dengan warga Korea perantauan, yang dilayani oleh beberapa lembaga pemerintah selama ini. Selain itu, diharapkan dapat menjadi landasan untuk warga Korea perantau untuk dapat tumbuh bersama tanah airnya dengan cara berbagi informasi dan pengalaman.
Photo : YONHAP News
Pilihan Editor
Politik
2024-03-19 14:40:05
Olahraga
2024-03-14 15:36:42
Ekonomi
2024-02-02 14:21:28