Pulau Ullung dan pulau Dok akan ditetapkan sebagai taman nasional
Write: 2002-08-13 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Pemerintah Seoul menetapkan pulau Ullung dan Dok yang terletak di bagian Timur ujung perairan Korea dan kawasan perairtan sekitar 300 km persegi, sebagai taman nasional Korea untuk melindungi dan mempertahankan flora dan fauna setempat. Menurut Departemen Lingkungan Hidup Korea, penetapan pulau Dok sebagai taman nasoinal itu sangat bermakna untuk mencetuskan secara resmi kepemilikan pulau Dok oleh Korea, karena masih berlangsungnya persengketaan hak kepemilikan dengan Jepang. Sehubungan dengan ditetapkannya pulau Dok sebagai taman nasional Korea, pemerintah Jepang menunjukkan sikap membantah, serta akan melancarkan usaha diplomatik sepenuhnya untuk meyakinkan kepemilikan pulau Dok.
Pilihan Editor
Budaya
2025-08-25 13:53:42
Politik
2025-08-22 09:55:52
Politik
2025-08-21 14:27:44