Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pulau Ullung dan pulau Dok akan ditetapkan sebagai taman nasional

Write: 2002-08-13 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Pemerintah Seoul menetapkan pulau Ullung dan Dok yang terletak di bagian Timur ujung perairan Korea dan kawasan perairtan sekitar 300 km persegi, sebagai taman nasional Korea untuk melindungi dan mempertahankan flora dan fauna setempat. Menurut Departemen Lingkungan Hidup Korea, penetapan pulau Dok sebagai taman nasoinal itu sangat bermakna untuk mencetuskan secara resmi kepemilikan pulau Dok oleh Korea, karena masih berlangsungnya persengketaan hak kepemilikan dengan Jepang. Sehubungan dengan ditetapkannya pulau Dok sebagai taman nasional Korea, pemerintah Jepang menunjukkan sikap membantah, serta akan melancarkan usaha diplomatik sepenuhnya untuk meyakinkan kepemilikan pulau Dok.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >