Organisasi hak asasi manusia meminta AS untuk menjamin perjanjian Jenewa
Write: 2001-11-27 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Organisasi hak asasi manusia, Human Rights Watch meminta AS dan sekutunya Aliansi Utara untuk menjamin perlakukan kemanusiaan terhadap pasukan yang menyerah atau tertangkap di kota Kunduz Afganistan, berdasarkan perjanjian Jenewa.
Menurut laporan resmi dari Organisasi hak asasi manusia itu juga menegaskan prosedur pemisahan yang diciptakan untuk menetapkan pihak yang menghadapi tuntutan karena pelanggaran berat termasuk kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.
Dilaporkan pula, sangat diperlukan pembentukan mekanisme untuk mengadili kejahatan seperti itu guna melindungi hak asasi manusia.
Pilihan Editor
Budaya
2025-08-25 13:53:42
Politik
2025-08-22 09:55:52
Politik
2025-08-21 14:27:44