Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Mulai Rabu Ini, Jaga Jarak Sosial Level 2 Diberlakukan di Wilayah Metropolitan Seoul

Write: 2020-08-19 11:08:15Update: 2020-08-19 17:10:06

Mulai Rabu Ini, Jaga Jarak Sosial Level 2 Diberlakukan di Wilayah Metropolitan Seoul

Photo : YONHAP News

Jaga jarak sosial level 2 telah diberlakukan di wilayah metropolitan Korea Selatan mulai hari Rabu (19/08/20).

Hingga 30 Agustus, kegiatan dan pertemuan lebih dari 50 orang di dalam ruangan dan lebih dari 100 orang di luar ruangan tidak dilarang, termasuk pameran, upacara peringatan, pernikahan, acara reuni, dan sebagainya.

Jika melanggar, pihak yang bersangkutan akan dijatuhi denda di bawah tiga juta won dan diminta untuk membayar seluruh biaya yang dikeluarkan untuk protokol pencegahan COVID-19 dan pengobatan pasien yang dikonfirmasi positif COVID-19 melalui acara itu.

Selain itu, semua kegiatan keagamaan dilarang kecuali ibadah daring dan operasi 12 fasilitas yang berisiko tinggi termasuk kelab, karaoke, restoran buffet, warnet dan sebagainya akan dihentikan untuk sementara waktu.

Sejumlah fasilitas yang dikelola pemerintah pusat maupun daerah juga diharuskan untuk menghentikan operasinya. 

Pertandingan olahraga profesional seperti liga bisbol dan sepak bola juga berlangsung tanpa penonton.

Selain itu, fasilitas-fasilitas ramai seperti tempat les swasta, tempat permainan, dan rumah makan wajib mematuhi protokol COVID-19.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >