Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Pemungutan Suara di Luar Negeri untuk Pilpres Korsel Dimulai 23 Februari

Write: 2022-02-09 16:04:15Update: 2022-02-09 17:09:14

Pemungutan Suara di Luar Negeri untuk Pilpres Korsel Dimulai 23 Februari

Photo : YONHAP News

Pemungutan suara di luar negeri untuk pemilihan umum presiden Korea Selatan pada 9 Maret akan berlangsung dalam waktu dua minggu. 

Komisi Pemilihan Umum Nasional Korea Selatan mengatakan pada hari Rabu (09/02) bahwa pemungtan suara dapat dilakukan di sekitar 200 tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai negara pada antara pukul 08.00 dan 17.00 mulai 23 hingga 28 Februari.

Lebih dari 231.300 pemilih di luar negeri, termasuk pelajar dan perwakilan bisnis yang tinggal dalam jangka pendek serta penduduk Korea Selatan yang menetap di luar negeri, telah mendaftar untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum presiden mendatang.

Mereka yang tinggal dalam jangka pendek harus menunjukkan surat identifikasi yang melampirkan foto mereka, sementara warga Korea Selatan yang menetap di luar negeri harus membawa bukti identifikasi dan dokumentasi kewarganegaraan mereka.

Mereka yang telah pulang kembali ke Korea Selatan pada 22 Februari, sebelum dimulainya pemungutan suara di luar negeri, dapat memberikan suara mereka di TPS dalam negeri pada hari pemilihan umum presiden.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >